Asik Main Judi Song Di Warung, 5 Pelaku Diamankan Polsek Tapung
Tapung (Riau), Lineperistiwa.com
Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap 5 orang pelaku judi jenis song, disebuah warung di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, pada Jumat siang (05/11/2021).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JP (46), JS (61), JW (35), JU (53) dan JM (40), mereka semua beralamat di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 459 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/11/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Panit Reskrim Polsek Tapung IPTU Lambok Hendriko SH mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya sekelompok orang tengah bermain judi jenis song, disebuah warung di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan 5 orang pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan uang taruhan, petugas langsung mengamankan ke-5 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(***Anton/AK)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








